Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ODF standar dokumen Nasional

Tahukah kalian bahwa standarisasi dokumen nasional menggunakan format .odf (Open Document Format)?

Photo by Romain V on Unsplash

 

Saya tidak tahu apakah semua komputer di pemerintahan daerah saya menggunakan standart dokumen ini, namun yang sering saya temui saat melaksanakan evaluasi bulanan di gedung ******* masih banyak laptop atau komputer yang menggunakan format .xlsx dan .docx (dokumen baku untuk vendor Microsoft). Saya tahu karena format laporan saya dikirim dalam bentuk itu, meskipun saya tetap bandel menggunakam Linux dan LibreOffice untuk mengerjakannya.

Dikutip dari detik ini tahun 2010

"Kominfo juga mengimbau kepada perusahaan swasta yang melayani kepentingan publik untuk beralih ke format ODF. Hal itu demi kemudahan dalam membuka akses informasi publik tanpa bergantung pada salah satu vendor."
(inet.detik.com/cyberlife/d-1408538/dokumen-negara-wajib-gunakan-format-odf)

Peraturan ini diperkuat dengan Keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional Nomor 41/BSN/KEP/4/2011 tanggal 4 April 2011, telah ditetapkan bahwa standar dokumen elektronik nasional menggunakan Format Dokumen Terbuka (Open Document Format) yang diberi Nomor Standar Nasional Indonesia SNI ISO/IEC 26300:2011.

Beberapa penamaan ekstensi untuk open document format di antaranya:


.odt dan .odf untuk word processor

.ods untuk spreadsheets

.odp untuk presentations

.odb untuk databases

.odg untuk graphics


Bukannya saya tidak setuju, namun peraturan ini harusnya bisa diserap hingga tingkat daerah dasar, bukan anggaran saja, melainkan juga kebijakan.

Jika penggunaan dokumen ini dilakukan bebarengan dengan software OpenSource, maka kemungkinan untuk belanja Software bisa dipangkas untuk dianggarkan ke alokasi lain. Misalkan pengembangan UMKM, Pengembangan keahlian kepemudaan (dimasa Bonus demografi saat ini) atau pengentasan kemiskinan yang masih menjadi problem dan tidak rampung-rampung.

Peraturan ini bisa dijalankan di masa depan, dengan mereformasi penggunaan komputer mulai dari sekolah agar mindset yang dibangun untuk generasi penerus bukan lagi tentanh vendor, melainkan kebebasan dalam penggunaan teknologi.


Sumber:

https://inet.detik.com/cyberlife/d-1408538/dokumen-negara-wajib-gunakan-format-odf

https://martianuswb.com/?p=1689

Posting Komentar untuk "ODF standar dokumen Nasional"